Apostille Dokumen
Apostille Dokumen
Keunggulan Jasa Apostille Dokumen
Go Penerjemah
Jasa apostille document merupakan layanan yang bertujuan untuk mengesahkan document penting anda agar diakui secara resmi di negara-negara yang tergabung dalam Konvensi Apostille.
Berpengalaman
Kami sudah beroperasi lebih dari 23 tahun dalam industri penerjemahan di Indonesia dengan jangkauan pasar global.
Kilat & Cepat
Kami memiliki SOP Apostille document yang ketat untuk memastikan tim kami bisa bekerja secepat kilat.
1000+ Dokumen Selesai
Kami telah membantu proses apostille untuk ratusan klien dengan total document selesai mencapai lebih dari 1000 document.
121 Kedutaan & Negara
Hasil Apostille dokumen kami mendapatkan pengakuan oleh seluruh kedutaan dan negara anggota konvensi apostille.
Cara Order
Jasa Apostille Dokumen
Order Layanan Jasa Apostille Dokumen hanya dengan 4 langkah mudah
Konsultasi
Konsultasikan kebutuhan Anda dengan tim kami.
Penawaran
Kami akan mengirimkan harga terbaik untuk Anda.
Pengerjaan
Penerjemah tersumpah kami bekerja untuk Anda.
Selesai
Kami mengirimkan hasil Softcopy & Hardcopy gratis.


01.
Jasa Apostille Dokumen
Legalisasi Apostille adalah pengesahan document oleh pejabat AHU Kemenkumham (Tanpa ke kemenlu & kedutaan) berdasarkan keputusan konvensi Apostille Pasal 12 yang resmi mulai 4 Juni 2022. Konvensi Apostille diakui oleh 121 negara dan 66 jenis document, negara yang tidak masuk daftar konvensi apostille harus melalui proses legalisasi document, GO Penerjemah melayani proses apostille untuk negara seperti, Armenia, Bahrain, Polandia, Albania, Jerman, Monako, Andorra, Yunani, Kepulauan Marshall, Bahama, Filipina, dan 100+ Negara Lain.


02.
Jenis Dokumen Apostille
Layanan Apostille document adalah proses pengesahan document agar mendapatkan kepastian hukum, sehingga bisa digunakan di luar negeri. Karena document hasil Apostille mendapatkan pengakuan dari 121 negara anggota konvensi Apostille. GO Penerjemah melayani Apostille document untuk berbagai document seperti, Akta Kelahiran, Dokumen Perdagangan, SKCK, Akta Nikah, Transkrip Nilai, Dokumen Kesehatan, Ijazah Pendidikan, Dokumen Kependudukan, Hak Kekayaan Intelektual, Akta Cerai, Dokumen Karantina, dan 50+ Dokumen Lain.
Punya pertanyaan? Atau bingung mulai darimana?
Konsultasikan saja kendala anda kepada tim kami.